A. Letak Geografis

     SDIT Luqman Al Hakim beralamatkan di Jalan Timoho II Gang Delima no.2 Kelurahan Muja Muju Kecamatan Umbulharjo kota Yogyakarta, telp. 0274-542928, email: [email protected]/[email protected].
     Secara geografisnya sebelah utara adalah Jalan Timoho II, sebelah timur adalah Gedung DPRD Kota Yogyakarta, sebelah selatan adalah Perumahan Timoho Asri, sebelah barat adalah gang Delima. Letak yang sangat strategis untuk melaksanakan proses belajar-mengajar, karena tempat tersebut jauh dari keramaian seperti pasar atau jalan raya. Sekolah ini dibangun diatas tanah 3.000 m2 dengan luas bangunan 2.000 x 3 m2. Terletak kurang lebih 500 meter dari kantor Pemda Kodya Yogyakarta ke arah utara. Secara geografis letak SDIT Luqman Al Hakim di sebelah utara berbatasan dengan Jalan Timoho, sebelah timur berbatasan dengan Gedung DPRD Kota Yogyakarta dan Universitas Janabadra Yogyakarta, sebelah selatan berbatasan dengan perumahan Timoho Asri sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan Gang Delima dan Perumahan Mediterian.
    Demikian letak geografis SDIT Luqman Al-Hakim Yogyakarta. Letak yang strategis ini sangat mendukung dalam proses pendidikan, karena tempat tersebut jauh dari keramaian dan mudah dijangkau oleh siswa, guru, karyawan maupun orang lain yang berkepentingan, baik dengan jalan kaki, kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

B. Sejarah berdiri dan perkembangan SDIT Luqman Al Hakim

     Globalisasi yang sangat bebas saat ini cukup menghawatirkan tumbuh kembang anak karena lingkungan akan membentuk jati dirinya. Pendidikan Islam Terpadu merupakan sistem pendidikan yang dibangun berdasarkan konsep Islam dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yaitu cerdas beriman dan bertaqwa.
     Lembaga ini bemama Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Luqman Al Hakim. Didirikan pada bulan Oktober 1994 di bawah naungan Yayasan Sosial dan Pendidikan Islam Luqman Al-Hakim dengan Akta Notaris Umar Syambudi, S.H., nomor 41 tanggal 31 Oktober 1994. Akreditasi yang dilakukan BASDA pada tahun 2005 telah menetapkan lembaga ini mendapatkan nilai A (Amat Baik). Lembaga ini telah meluluskan siswa-siswinya 11 angkatan dan telah diterima di berbagai sekolah favorit baik negeri ataupun swasta serta pesantren yang berkapasitas nasional.
     Yayasan Luqman Al Hakim didirikan oleh Bapak Ir. Sukamto, Bapak Boedi Dewantoro, S.H., Bapak Muhaimin, S.H., C.N., dan Dr. Mujidin. Pendirian yayasan ini dilatarbelakangi adanya keresahan terhadap sistem pendidikan di Indonesia masa kini yang mengabaikan keterpaduan antara ilmu yang dipelajari dengan Pencipta ilmu atau Dzat Yang Maha ‘Alim yaitu Allah SWT. Berawal dari keresahan inilah kemudian mereka sepakat mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang berupaya memadukan pendidikan umum dengan pendidikan agama, ilmu kauniyah dengan ilmu Qur’aniyah, antara fikir dengan zikir dan antara IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dengan IMTAQ (Iman dan Taqwa) serta dunia akhirat. Tahap berikutnya mereka menginvestasikan potensi yang ada, dan melakukan studi banding ke lembaga-lembaga pendidikan Islam antara lain: Nurul Fikri Jakarta, Al Azhar Kemang Jakarta, Al-Azhar Pondok Labu Jakarta, Iqro’ Bekasi, Hidayatullah Semarang dan sebagainya.
     Pada awal berdirinya, untuk sementara atas amal Bapak H. Sunardi Syahuri dan Alm. As’ad Humam, dapat menempati balkon masjid Muadz bin Jabal Kota Gede sebagai tempat penyelenggaraan SD swasta dengan nama SDIT Luqman Al-Hakim. Di atas balkon berukuran 3×4 meter persegi, delapan siswa dan enam guru melakukan proses KBM dengan sistem fullday school, dari pukul 07.30 sampai 15.30 WIB.
     Pada tahun pertama yaitu tahun 1995/1996 ada 17 calon siswa yang mendaftarkan diri sebagai siswa baru. Sementara belum ada tempat untuk menampung mereka, akhirnya yayasan mempergunakan gedung milik Yayasan Wal Fajri di Jalan Sisingamangaraja 71 Komplek Masjid Wal Fajri bersama dengan TKIT Bina Anak Sholeh. Dua lokal digunakan untuk kelas I dan kelas II dan sebagian disekat untuk kantor Setelah satu catur wulan KBM, yayasan ini dipercaya untuk memanfaatkan tanah wakaf PDHI yang berlokasi di Jalan Timoho II Gang Delima 2 Yogyakarta. Dan pada bulan Agustus sampai September 1996 dibangun tiga lokal semi permanen dan bulan Oktober digunakan untuk KBM dua kelas, untuk mushola dan kantor satu kelas.
     SDIT Luqman Al-Hakim telah mendapat ijin operasional dari Pemerintahan Daerah Propinsi DIY dengan turunnya SK Gubemur No. 180/KPTS/1997 dan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran No. 060/KPB/1997 Dua tahun kemudian dari SDIT Luqman Al-Hakim Yogyakarta meminta kepada Departemen P dan K, untuk diakreditasi walaupun belum meluluskan siswanya. Dan akhimya SDIT Luqman Al-Hakim Yogyakarta diakreditasi dengan hasil SD swasta diakui/ 102046014037 Hingga pada akhimya akreditasi yang dilakukan BASDA telah menetapkan lembaga ini mendapatkan nilai A (Amat Baik) tertanggal 12 oktober 2005.
     Intinya, sejarah berdirinya SDIT Luqman Al Hakim berawal dari keprihatianan berbagai kalangan yang mayoritas sarjana atau mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu dan berbagai daerah terhadap nasib pendidikan anak bangsa; Keprihatianan tersebut tidak hanya terletak pada ketidakmampuan sistem pendidikan yang telah ada dan menghasilkan generasi unggulan yang bermoral, akan tetapi juga karena adanya kesadaran dan kepahaman bahwa Islam memberikan tuntunan dan tuntutan terhadap pendidikan khususnya pendidikan anak.