Yogyakarta, Ahad (25/5/2025) – SDIT Luqman Al Hakim Yogyakarta menyelenggarakan Kajian online Idul Adha dengan tema “Qurban yang Sah Sesuai Syariat Islam” pada Ahad malam, pukul 19.45–21.45 WIB. Kajian ini menghadirkan narasumber istimewa, Bapak Dr. Cuk Tri Noviandi, S.Pt., M.Anim.Sc., Ph.D., IPM ASEAN Eng., seorang ahli di bidang peternakan dan syariat qurban.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah, Ust. Singgih Nugroho Cahyono, S.Ag. Beliau menyampaikan bahwa SDIT Luqman Al Hakim rutin mengadakan kegiatan bakti sosial (baksos) dua kali dalam setahun, yaitu menjelang Idul Fitri dan saat Idul Adha. Tahun ini, kegiatan baksos Idul Adha akan dilaksanakan di Ngepoh, Saptosari, Gunung Kidul.
“Harapannya, selama enam tahun menempuh pendidikan di SDIT Luqman Al Hakim, Ananda dapat ikut berqurban setidaknya satu kali,” ujar Ust. Singgih. Amanah pelaksanaan baksos tahun ini dipercayakan kepada tim kelas 5 dengan harapan bisa dilaksanakan secara amanah dan profesional.

Makna dan Hukum Qurban
Dalam kajiannya, Dr. Cuk menjelaskan bahwa qurban merupakan bentuk syukur atas karunia Allah, terutama kemampuan dan kemauan untuk berbagi. Secara bahasa, qurban berarti mendekatkan diri kepada Allah.
Hukum qurban terbagi menjadi dua, yaitu wajib bagi yang mampu dan sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Seseorang yang memiliki kemauan biasanya akan menemukan kemampuan untuk berqurban.
Panduan Qurban Sesuai Syariat
Narasumber juga menjelaskan syarat-syarat qurban menurut syariat Islam, di antaranya:
- Waktu penyembelihan: 10 Dzulhijjah setelah shalat Idul Adha hingga 13 Dzulhijjah sebelum Maghrib.
- Jenis dan usia ternak: Harus berupa hewan ruminansia (kambing, sapi, unta) yang cukup umur dan sehat.
- Kriteria jagal halal: Muslim yang tidak meninggalkan shalat, baligh, berakal sehat, serta mengerti teknik penyembelihan syar’i.
Disampaikan pula bahwa kualitas penyembelihan yang ihsan sangat penting. Menggunakan pisau tajam dan menyebut tasmiyah menjadi syarat sahnya penyembelihan. Jika penyembelihan dilakukan dengan pisau tumpul, meskipun dagingnya halal, namun tidak mencerminkan kasih sayang kepada hewan.
Sesi Tanya Jawab
Dalam sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan dari siswa dijawab dengan lugas dan bijak oleh narasumber. Salah satunya terkait hewan yang disembelih oleh jagal Muslim namun tidak shalat. Dr. Cuk menjelaskan, selama tasmiyah dibaca dan tiga saluran terputus, maka sembelihan tersebut halal.
Informasi Baksos Qurban
Ust. Eko Yulianto selaku panitia baksos menyampaikan bahwa tahun ini terdapat 27 shohibul qurban sapi dan 12 kambing. Salah satu sapi akan disalurkan ke Ngepoh, Saptosari, yang tahun-tahun sebelumnya hanya mampu menyembelih 2–4 kambing. Keikutsertaan sekolah dalam kegiatan qurban di masyarakat juga menjadi bagian dari kontribusi sosial SDIT Luqman Al Hakim.
Penyembelihan akan dilaksanakan di beberapa titik sesuai hasil musyawarah dewan guru. Di akhir acara, Ust. Eko juga memohon doa dari para wali murid untuk Ananda yang akan mengikuti ASPD susulan.

