YOGYAKARTA – Pertemuan Orangtua Murid dan Guru (POMG) merupakan salah satu saran pertemuan antara orangtua dan guru. Kegiatan POMG perdana paralel kelas IV tahun ajaran 2024/2025 dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Juli 2024 dan bertempat di Masjid Al Hakim SDIT Luqman Al Hakim Yogyakarta.

Berlangsung sejak pukul 06.00-08.00 WIB, kegiatan POMG kali ini terasa berbeda, karena diadakan di pagi hari setelah kegiatan mabit kelas IV selesai. Orangtua wali siswa datang ke sekolah untuk menghadiri POMG sekaligus menjemput anaknya yang selesai mabit sejak Jum’at sore.
Pertemuan Orangtua Murid dan Guru (POMG) meliputi penyampaian informasi sekolah, perkenalan tim paralel kelas IV baik ustadz ustadzah wali kelas maupun guru lintas yang membersamai kelas IV. Selain itu disampaikan juga informasi program paralel dan informasi pembelajaran Al Qur’an serta pembentukan komite paralel kelas IV.
Di awal kegiatan POMG, acara dibuka oleh MC yaitu ustadz Wawan dan dilanjutkan pembacaan tilawah dari perwakilan siswa kelas 4. Kemudian sambutan dari kepala sekolah SDIT Luqman Al Hakim, beliau Ustadz Singgih Nugroho Cahyono, S.Ag. menyampaikan beberapa hal seperti di kelas IV ini siswa akan menggunakan kurikulum merdeka dimana di dalam kurikulum ini terdapat program baru, yaitu Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Setelah itu koordinator paralel kelas IV, Ustadzah Dessy menyampaikan berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama satu tahun pelajaran di 2024/2025 ini. Kemudian informasi pembelajaran Al Qur’an juga disampaikan dalam POMG kali ini, dimana pada tahun ini siswa diajarkan oleh guru Al Qur’an berdasarkan fase yaitu guru fase 2 (guru Al Qur’an paralel kelas 3 dan 4).
Banyak orangtua wali siswa yang sangat antusias dan merasa senang dengan adanya kegiatan POMG perdana ini, karena orangtua wali siswa bisa berdiskusi langsung dengan ustadz ustadzah wali kelas di kelas IV. Di akhir sesi kegiatan POMG, orangtua dipersilahkan berkelompok sesuai dengan kelas anaknya masing-masing. Karena akan dilanjutkan dengan pembentukan pengurus komite kelas bersama wali kelas masing-masing. (FAS)

